No |
Jabatan |
Uraian Tugas |
1 |
Direktur Akademik |
Tugas :
-
- Menyusun perencanaan program kerja dan RAB tahunan serta laporan kinerja setiap semester
- Membuat progress report setiap semester terkait kegiatan akademik dan persoalan administrasi akademik
- Menyusun konsep rumusan kebijakan dan peraturan di bidang akademik sesuai kebijakan pemerintah & perkembangan terkini
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum, pengajaran serta layanan administrasi akademik
- Merancang inovasi pembelajaran luring dan daring (e-Learning)
- Menyusun perencanaan integrasi penelitian dan pengabdian masyarakat dalam pembelajaran di program studi berikut instrument Monev-nya
- Menyusun perencanaan integrasi AIK dalam pembelajaran di program studi
- Menyusun analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) & kesesuaiannya dengan profil lulusan dan jenjang KKNI
- Mengkoordinasikan persiapan perkuliahan setiap awal semester (perencanaan plotting jadwal kuliah, dosen, mahasiswa, presensi kuliah, rapat akademik, RPS)
- Mengkoordinasikan pelaksanan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa, implementasi perkuliahan luring/daring e-Learning, kesesuaian materi perkuliahan dengan RPS)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi akhir perkuliahan (UTS/UAS baik teori maupun praktikum, input/upload nilai UTS/UAS)
- Melakukan verifikasi & validasi laporan kegiatan / LPJ Akademik
- Mengkoordinasi pelaporan ke PDDIKTI dan SIMKOPTA serta EMIS ke Kopertais IV
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain untuk mendukung kelancaran tugas-tugas Akademik
- Membagi tugas, menggerakkan, mengarahkan dan membimbing pelaksanaan tugas bagian
- Melakukan validasi kinerja staf yang menjadi bawahannya secara obyektif
|
Wewenang :
-
- Berwenang mengambil kebijakan terhadap semua tugas yang terkait bidang akademik di lingkungan DA
- Berwenang menyusun pedoman akademik, kalender akademik
- Berwenang untuk memutuskan calon mahasiswa pindahan, alih jenjang, Re-NIM dapat diterima atau tidak di Universitas Muhamamdiyah Sidoarjo
- Mengecek dan memberikan paraf semua surat keluar yang harus ditanda tangani oleh Rektor/Wakil Rektor 1
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
- Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur DA bertanggung jawab kepada Rektor dan Wakil Rektor 1
|
2 |
Kabid Kurikulum |
Tugas :
-
- Menyusun perencanaan pada bidang kurikulum
- Melakukan penataan dan standarisasi seluruh isi dokumen kurikulum program studi
- Mengawal kegiatan peninjauan dan penyesuaian kurikulum serta setiap ada perubahan terkait kurikulum
- Melaksanakan persiapan perkuliahan setiap awal semester terkait persiapan kurikulum (validasi mata kuliah yang akan diaktifkan, validasi mahasiswa yang akan melakukan kuliah lintas program studi)
- Melaksanakan dan mengawal integrasi penelitian dan pengabdian masyarakat dalam pembelajaran di program studi berikut instrument Monev-nya
- Melaksanakan dan mengawal integrasi AIK dalam pembelajaran di program studi berikut instrument Monev-nya
- Menyusun perencanaan kurikulum berdaya saing internasional
- Menyusun instrument monitoring evaluasi implementasi kurikulum
- Melaksanakan monitoring evaluasi implementasi kurikulum
- Melakukan pendataan prestasi akademik dan non akademik mahasiswa yang masuk kategori SKPI
- Melakukan verifikasi dan validasi SKPI sebelum dicetak
- Menyusun laporan kegiatan / LPJ dalam bidang Kurikulum
- Menyusun SOP sesuai bidang kerjanya
- Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
|
Wewenang :
-
- Berwenang untuk mengunduh & melakukan perubahan data akademik pada SIAKAD dengan sepengetahuan Direktur DA
- Berwenang untuk melakukan koordinasi dengan DSTI terkait validitas data akademik dan menu di SIAKAD
- Mengikuti rapat koordinasi dengan atasan dan pihak terkait
- Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
- Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan akademik (kurikulum) di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
- Dalam melaksanakan tugasnya, Kasie Kurikulum bertanggung jawab kepada Direktur DA
|
3 |
Kabid Pembelajaran |
Tugas :
-
- Menyusun perencanaan pada bidang pengajaran
- Melakukan penataan dan standarisasi seluruh dokumen pengajaran
- Mengawal kegiatan pengajaran mulai dari persiapan, proses sampai evaluasi
- Melaksanakan persiapan perkuliahan setiap awal semester (koreksi plotting jadwal kuliah, dosen, mahasiswa, pengecekan presensi kuliah online, persiapan rapat akademik)
- Melaksanakan kegiatan inovasi terkait pengajaran (luring/daring e-Learning)
- Menyusun instrument monitoring evaluasi pengajaran
- Melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa, implementasi perkuliahan luring/daring e-Learning, kesesuaian materi perkuliahan dengan RPS)
- Melaksanakan monitoring evaluasi akhir perkuliahan (UTS/UAS baik teori maupun praktikum, input/upload nilai UTS/UAS)
- Menyusun laporan kegiatan / LPJ dalam bidang Pengajaran
- Menyusun SOP sesuai bidang kerjanya
- Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
- Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
|
Wewenang :
-
- Berwenang untuk mengunduh dan melakukan perubahan data akademik pada SIAKAD dengan sepengetahuan Direktur DA
- Berwenang untuk melakukan koordinasi dengan DSTI terkait validitas data akademik dan menu di SIAKAD
- Mengikuti rapat koordinasi dengan atasan dan pihak terkait
- Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
- Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan akademik (pengajaran) di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
- Dalam melaksanakan tugasnya, Kasie Pengajaran bertanggung jawab kepada Direktur DA
|
4 |
Kabid Administrasi & Pelaporan Akademik |
Tugas :
-
- .Menyusun perencanaan dan kompilasi data untuk pelaporan PDDIKTI, perubahan data akademik dan mahasiswa di PDDIKTI
- Melakukan koreksi dan pencetakan ijazah, transkrip dan SKPI bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus
- Melakukan verifikasi data untuk keperluan PIN (Penomoran Ijazah Nasional) dan SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik)
- Mengembangkan Sistem Informasi Akademik yang terintegrasi
- Membuatkan Surat keterangan Pengganti/Ralat Ijazah yang Hilang/Rusak/Terdapat Kesalahan
- Menerbitkan surat :
- Keterangan Pindah Kuliah
- Keterangan Keluar/Mengundurkan Diri
- Keterangan Drop Out
- Keterangan Penetapan Wisudawan
- Keterangan Penetapan Wisudan Terbaik dan Berprestasi
- Melaksanakan administrasi akademik dan bertanggung jawab atas keamanan semua data nilai akademik
- Melakukan verifikasi data mahasiswa pindahan, alih jenjang, Re-NIM dan memproses secara administratif
- Membantu penyusunan perencanaan program kerja tahunan dan laporan kinerja setiap semester
|
|
|
Wewenang :
-
- Berwenang untuk melakukan perubahan data akademik pada PDDIKTI dengan sepengetahuan Direktur DA
- Berwenang untuk melakukan koordinasi dengan Pusdasim terkait validitas data akademik dan menu di Sistem Informasi Akademik
- Mengikuti rapat koordinasi dengan atasan dan pihak terkait
- Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
- Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
- Mengecek dan memberikan paraf semua surat keluar yang harus ditanda tangani oleh Direktur DA
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan administrasi akademik di DA, baik yang bersifat perencanaan maupun teknis administratif
- Dalam melaksanakan tugasnya, Kasie Administrasi Akademik bertanggung jawab kepada Direktur DA
|
5 |
Staf Administrasi Akademik
[Bagian Dokumen dan Statistik Akademik]
|
Tugas :
-
- Melakukan registrasi dan pengarsipan seluruh dokumen terkait akademik : Nilai mata kuliah per prodi/fakultas, dokumen cuti akademik, pindah kuliah, pindah kelas, pindah prodi, mahasiswa pindahan/alih jenjang, hasil konversi, buku induk mahasiswa, salinan ijazah, transkrip dan SKPI, buku wisuda, buku pedoman akademik dll
- Melakukan proses digitalisasi dokumen akademik (salinan ijazah, transkrip, SKPI, buku induk)
- Melakukan penataan semua dokumen fisik/hardcopy di DA
- Menyusun perencanaan dan kompilasi data untuk pelaporan SIMKOPTA Kopertais IV, perubahan data akademik dan mahasiswa di SIMKOPTA Kopertais IV
- Menyusun statistik akademik untuk kebutuhan pelaporan rutin, akreditasi prodi dan institusi maupun Bindalwas :
- Mahasiswa Baru
- Mahasiswa Aktif/Student B
- Mahasiswa Non Aktif
- Mahasiswa Cuti Studi
- Mahasiswa Transfer (Pindahan/Alih Jenjang)
- Mahasiswa Mutasi Kuliah (Pindah/Keluar)
- Mahasiswa Asing
- Mahasiswa Lulus
- Pengambilan Ijazah,Transkrip, SKPI
- Nilai IPK, Masa Studi, Kelulusan Tepat Waktu
- Distribusi/sebaran jenis kelamin dan asal mahasiswa berdasarkan provinsiMelakukan pembaharuan isi (content update) website DA
- Mendesain infografis akademik
- Melakukan proses pengusulan dan realisasi RAB DA dengan sepengetahuan Direktur DA
|
Wewenang :
-
- Berwenang untuk melakukan perubahan data akademik pada SIMKOPTA Kopertais dengan sepengetahuan Direktur DA
- Berwenang untuk melakukan koordinasi dengan DSTI terkait validitas data akademik
- Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
- Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan administrasi dan statistik akademik
- Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Administrasi Akademik [Bagian Dokumen dan Statistik Akademik] bertanggung jawab kepada Direktur DA
|
6 |
Staf Administrasi Akademik
[Bagian Administrasi & Dokumen MBKM]
|
Tugas :
-
- Melakukan administrasi pengarsipan seluruh dokumen terkait MBKM (baik hibah eksternal/flagship maupun mandiri UMSIDA)
- Pembuatan surat-menyurat formal terkait kegiatan MBKM
- Membuat dan melengkapi administrasi dan dokumen surat-surat baik untuk keperluan internal maupun eksternal (SK, Surat Tugas, SPTJM dll)
- Menyiapkan data-data yang dibutuhkan terkait kegiatan MBKM
- Menyiapkan dan mengedarkan daftar hadir saat rapat koordinasi MBKM
- Menyusun notulensi rapat koordinasi MBKM
|
|
|
Wewenang :
-
- Berwenang untuk melakukan akses serta perubahan data MBKM pada system dan drive dengan sepengetahuan Direktur DA
- Berwenang untuk melakukan koordinasi dengan PIC/Koordinator BKP MBKM terkait data MBKM
- Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
- Melaksanakan tugas dari Direktur DA sesuai arahan/disposisi
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap seluruh dokumen dan administrasi MBKM
- Dalam melaksanakan tugasnya, bertanggung jawab kepada Direktur DA
|
7 |
Staf Administrasi Akademik
[Bagian Administrasi Umum & Front Office]
|
Tugas :
-
- Melaksanakan tugas pelayanan administrasi akademik yang ditetapkan Direktur DA meliputi :
- Melayani mahasiswa yang kesulitan melakukan KRS Online
- Mengecek presensi kuliah online serta presensi UTS & UAS online
- Mencetak KHS dan transkrip sementara bagi mahasiswa yang membutuhkan
- Melakukan perubahan data di SIAKAD terkait permohonan revisi nilai setelah divalidasi oleh Direktur DA
- Mengecek nilai hasil ujian apabila ada komplain dari mahasiswa
- Memproses dan melakukan perubahan data di SIAKAD bagi mahasiswa yang mengajukan cuti akademik, pindah kelas, pindah prodi
- Menerima dan mendokumenkan nilai mata kuliah dari dosen pengampu dari semua prodi/fakultas
- Melayani pengambilan ijazah, transkrip dan SKPI dan melakukan transaksi pengambilan secara online
- Membantu mahasiswa dalam mengakses SIM Mahasiswa
- Melakukan proses penginputan nilai hasil konversi mahasiswa pindahan dan alih jenjang
- Membantu kelancaran semua pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan kegiatan administasi akademik di lingkungan DA
|
|
|
Wewenang :
-
- Berwenang untuk melakukan perubahan data akademik pada SIAKAD dengan sepengetahuan Direktur DA & Kabid Pelaporan Akademik
- Bekerjasama dengan staf akademik dan staf unit kerja / bagian lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
|
Tanggung Jawab :
-
- Bertanggung jawab terhadap layanan administrasi akademik
- Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Administrasi Akademik [Bagian Administrasi]
|